1. Rawat Jalan
a. Pasien umum
- Bukti Pelayanan
b. Pasien BPJS
- Bukti pendaftaran dan persyaratan kelengkapan jaminan (fotocopi kartu, surat rujukan)
- Surat Eligibilitas Peserta (SEP)
- Lembar resep dari dokter
2. Rawat Inap
- Lembar resep/CPO
- Persyaratan jaminan
A. Rawat Jalan
Keterangan:
1. Pasien/keluarga menyerahkan bukti. pendaftaran dan persyaratan
2. Menunggu panggilan
3. Pengecekan biling oleh petugas
4. Penyelesaian administrasi
B. Rawat Inap
Keterangan:
1. Keluarga/penanggungjawab pasien menyerahkan CPO dan persyaratan jaminan
2. Menunggu panggilan
3. Pengecekan billing oleh petugas
4. Penyelesaian administrasi
5. Menyerahkan bukti penyelesaian administrasi ke petugas ruangan.
24 Jam
tidak ada biaya
Pelayanan Kasir